NORMA-NORMA LINGKUNGAN

NORMA-NORMA

Norma berasal dari bahasa Belanda yaitu 'norm', yang artinya pedoman atau pokok kaidah.
Fungsi norma mempunyai kekuatan yang mengingat serta memaksa pihak lain untuk mematuhi aturan-aturan yang berlaku. Secara sederhana dapat disimpulkan bahwa pengertian norma adalah aturan-aturan yang memuat sanksi. Norma terbagi menjadi 2 macam,yaitu Norma Formal dan Norma Non Formal.

MACAM-MACAM NORMA

1.NORMA AGAMA


Norma Agama adalah sekumpulan kaidah atau peraturan hidup manusia yang sumbernya dari wahyu tuhan. Norma agama merupakan suatu aturan hidup yang harus diterima manusia dan dijadikan sebagai pedoman, baik itu sebagai perintah, larangan, serta ajaran yang sumbernya dari Tuhan Yang Maha Esa. 

CONTOH NORMA AGAMA:
-Menjauhi larangan Agama
-Rajin beribadah sesuai Agama yang dianut
-Melaksanakan ketentuan Agama 



2.NORMA KESOPANAN



Norma Sopan Santun merupakan sebuah peraturan hidup yang sumbernya dari tata pergaulan masyarakat mengenai etika sopan santun, serta tata krama yang ada dalam masyarakat. 
Norma Kesopanan ini bersifat relatifartinya apa yang dianggap sebagai norma kesopanan berbeda-beda di berbagai tempat,lingkungan, atau waktu..

CONTOH NORMA KESOPANAN:
 -Menghormati Orang Tua
-Tidak berkata kasar
-Tidak menyela pembicaraan


3.NORMA LALU LINTAS



Norma Lalu Lintas adalah peraturan yang harus kita patuhi dan laksanakan di lalu lintas agar tidak menganggu pengguna jalan yang lain.

CONTOH NORMA LALU LINTAS:
-Menaati peraturan lalu lintas
-Menghormati pengguna jalan yang lain
-Membawa surat surat kendaraan


4.NORMA KEBERSIHAN




Norma Kebersihan adalah keadaan lingkungan kota maupun desa yg bersih dari pencemaran udara,pencemaran air dan sampah.

CONTOH NORMA KEBERSIHAN:
 -Membersihkan lingkungan sekitar
-Membuang sampah pada tempatnya




Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGALAMAN PPKN SELAMA SEKOLAH DASAR

Soal Ulangan PPKN Kelas VII