HAFALAN PPKN
PANITIA KECIL
Di bentuk oleh ketua BPUPKI
Bertugas untuk mengumpulkan usulan para anggota yang akan di bahas pada sidang berikutnya.
Panitia Kecil beranggotakan 8 orang dibawah pimpinan Ir. Soekarno dengan anggota terdiri atas : 1. Ki Bagoes Hadikoesomo
2. KH. Wahid Hasyim
3. Mr. Muhammad Yamin
4. Sutardjo Hadikoesomo
5. A. A Maramis
6. Otto Iskandardinata
7. Drs. Mohammad Hatta
Panitia Kecil mengadakan pertemuan untuk mengumpulkan dan memeriksa usul - usul menyangkut beberapa masalah, yaitu Indonesia merdeka.
PANITIA SEMBILAN
Panitia Sembilan dibentuk pada tanggal 1 Juni 1945, diambil dari suatu Panitia Kecil ketika sidang pertama yaitu Panitia Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan . Adapun anggotanya adalah sebagai berikut:
- Ir. Soekarno (ketua)
- Drs.Mohammad Hatta (wakil ketua)
- Mr. Alexander Andries Maramis(anggota)
- Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota)
- Abdoel Kahar Moezakir (anggota)
- H. Agus Salim (anggota)
- Mr. Achmad Soebardjo (anggota)
- Wachid Hasjim (anggota)
- Mr. Moehamad Yamin (anggota)
Setelah melakukan kompromi antara 4 orang dari kaum kebangsaan (nasionalisme) dan 4 orang dari pihak Islam, tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta.
BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan Indonesia)
Dokuritsu Junbii Chōsakai) adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan balatentara Jepang pada tanggal 1 Maret 1945 bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito. Badan ini dibentuk sebagai upaya mendapatkan dukungan dari bangsa Indonesia dengan menjanjikan bahwa Jepang akan membantu proses kemerdekaan Indonesia. BPUPKI beranggotakan 62 orang yang diketuai oleh Dr.Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T).Radjiman Wedyodiningrat dengan wakil ketua Ichibangase Yosio (orang Jepang) dan Raden Pandji Soeroso.
Di luar anggota BPUPKI, dibentuk sebuah Badan Tata Usaha (semacam sekretariat) yang beranggotakan 60 orang. Badan Tata Usaha ini dipimpin oleh Raden Pandji Soeroso dengan wakil Mr. Abdoel Gafar Pringgodigdodan Masuda Toyohiko (orang Jepang). Tugas dari BPUPKI sendiri adalah mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan aspek-aspek politik, ekonomi, tata pemerintahan, dan hal-hal yang diperlukan dalam usaha pembentukan negara Indonesiamerdeka.
Pada tanggal 7 Agustus 1945, Jepangmembubarkan BPUPKI dan kemudian membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau dalam bahasa Jepang: Dokuritsu Junbi Inkai, dengan anggota berjumlah 21 orang, sebagai upaya untuk mencerminkan perwakilan dari berbagai etnis di wilayah Hindia Belanda[1], terdiri dari: 12 orang asal Jawa, 3 orang asal Sumatera, 2 orang asal Sulawesi, 1 orang asal Kalimantan, 1 orang asal Sunda Kecil (Nusa Tenggara), 1 orang asal Maluku, 1 orang asal etnis Tionghoa.
Komentar
Posting Komentar